Minggu, 04 Mei 2014
Standar PAUD, Permendiknas No 52 tahun 2009
Berikut ini Standar Pendidikan Anak usia dini (PAUD) klik di sini, berdasarkan permendiknas no 58 tahun 2009. Permen ini dikembangkan dari PP No 19 tahun 2005 tentang standar Nasional yang telah direvisi menjadi PP No 32 tahun 2012 ttg Standar nasional. Bab Kualifikasi akademik guru paud sudah di diatur pada Permendiknas no 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi guru klik di sini . Yang di permen ini hanya kompetensinya. Jadi, 2 permen tersebut harus dibaca semua. Jika untuk sd-sma/k, standar nasional dijabarkan lebih dari 30 permendiknas Sedangkan untuk PAUD, cukup 1 permen ini sudah lengkap semua standar. Ini menunjukkan bahwa Peraturan pemerintah tentang pengelolaan PAUD tergolong simple. Hal ang beda di sini,bahwa jumlah sandar untuk sd-sma/k ada 8, sedangkan untuk PAUD ada 7. dengan katalain ada 1 standar yang tidak ada di PAUD yaitu standar kmpetensi lulusan, karena PAUD tidak meluluskan. PAUD sekedar tempat bermain untuk anak-anak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar