Senin, 28 Desember 2015

KMA NO 103 TH 2015

KMA NO 103 TH 2015 ini banyak yang menarik dan memberi  angin segar bagi guru/kepala/waka madrasah  klik di sini  
MTS dan MA yang memiliki waka disetarakan 12 jam dan yang diakui adalah lembaga yang  mnimal punya 9 rombel (sama dg Permendiknas)
wali kelas diakui 2 jatm, sehingga jika  mengajar 22 jam sdh scukup (permendiknas tak ada)
Guru asrama ma'had diakui 12 jam(sama dengan waka). di permendiknas ttdk ada.
Kapust, kalab diakui 12 jam (sama dengan permendiknas)
waka di mi tak diakui (sama dg permendiknas)
mapel rumpun boleh, khusus rumpun PAI (tdk sama permendiknas).
ang terahr ini menguntngkn buat para guru PAI di ma dan mts swasta yang pada umumnya rombelnya sedikit, krn guru bersertifikan fiqh bleh nhagar akidah, ski dan fiqh. dst. termasuk mulok ang mirip seperti aswaja, kemuhammadiahan.yang tdk boleh adala bahasa arab.
Bagi paga sarjana Pend bahasa arab, diuntungkan dengank13  kran jam pba  mulai kelas 1-6 Mi 2  2 jam, seningga 1 guru b arab di mi menamu 12 jam. sisanya dapat dicari di mi lainnya. oki, silahkan kuliah di jurusan PBA pa perguruan tinggi terdekat.

Sabtu, 26 Desember 2015

form PKKS Gandusari

saiful Ridwan Muhdi  klik di sini
aceng sutrisno  klik di sini
Zainul Komar  klik di sini
Imam Mas'udin  klik di sini
Moh. Arifi  klik di sini
Juni arifin  klik di sini
siti Muntofiah elina  klik di sini
Pramuji  klik di sini
Imam Mas'ud klik di sini
khusnul Khotimah  klik di sini
Nrul Arifin  klik di sini
Yusuf Kamaludin  klik di sini
Binti Nasbatun  klik di sini
Sulistiyaningsih klik di sini
Umi Musyfiqoh klik di sini
Zaenul Fuad   klik di sini
supristiwanto  klik di sini