Senin, 24 Maret 2014

Teknik Hosting dengan menggunakan Dropbox

Posting/upload file naskah pendek, bias langsngtulis di halaman blog/atau mengcopi paste dari computernya. Ini untuk naskah pendek antara 1-2 halaman.Untk naskah 3 halaman ke atas, file perlu disimpan dulu (osting). Ada bbanak Host (kmar) untuk file besar. diantaranya drop box. pertama kali, computer di onlinekan dulu, terus diinstal dengan dropbox.  setelah file dropbox masuk computer, barulah dimulai mengunggah file. Selengkapnya klik di sini

Minggu, 16 Maret 2014

Daftar Ceklist Pemberkasan Guser

Pemberkasan TPP untuk guser, perlu dilengkapi beberapa berkas. untuk mempermudah pengecekan,  berikut ini daftar cek list nya klik di sini

Form Kunjungan Pengawas

Setiap Pengawas harus mempersiapkan Form Kunjungan, berisi catatan kunjungan yang ditandatangani dirinya setiap kunjungan, diketahui Kepala Sekolah/Madrasah/Kepala Madrasah diniyah/ketua KKG/MGMP/K3S/K3M, IGTK/IGRA. Sebaiknya form semacam ini dicetak sebanyak 30-40 lembar dan dijilid di awal semester. Berkas semacam ini biasanya ditanyakan Inspektorat Jendral kemenag RI saat memeriksa pengawas. Selain Program tahunan/Program semester/laporan kepengawasan semester, form seperti ini harus didokmentasikan, sebagai bukti bahwa pengawas tersebut telah melaksanakan kunjungan. Intinya kalau hanya Program dan laporan yang diketahui Ketua Pokjawas dan kakankemenag, kurang meyakinkan. Ini perlu kami sampaikan, karena kebanyakan pengawas hanya berkunjung,  mengisi buku tamu, membimbing/memonitor/menilai, tetapi lupa tidak minta bukti hadir. Bagi Irjen, ini hampir sama dengan tidak bekerja, karena tidak ada bukti kuat secara tertulis. Memiliki berkas seperti ini juga dijelaskan dalam BUKU KERJA PENGAWAS dan INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA PENGAWAS, yang disusun oleh Tim Dirjen PMTK kemdiknas RI, tahunn 2010. berikut ini contoh form kujungan Pengawas. selengkapnya klik di sini

Kisi-kisi US PAI SD 2014

berikut ini kisi-kisi PAI SD Teori   klik di sinidan PAI praktik klik di sini pada US SD 2014.

Jumat, 14 Maret 2014

Contoh RPP PAI, Bahasa Arab dan umum MI, K 13

Berikut ini contoh RPP PAI,  klik di sini Baasa Arab   klik di sini dan Umum   klik di siniMadrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan Kuriklum 2013.

Indikator Kinerja Komite Sekolah


Pada kepmendiknas No- 044/U/2002 tentang Panduan Dewan Pendidikan dan Komie Sekolah, dsebutkan bahwa peran komite sekolah ada 3: memberi pertimbangan, memberi dukungan dan mengontrol Jalannya pendidikan di setiap satuan Pendidikan. berikut ini Indikator kinerja komite sekolah. acuan ini berguna bagi pengelola sekolah/madrash seperti kepala Sekolah, Pengurus yayasan. Berguna juga bagi pengawas sekolah sebagai pembimbing kepala Sekolah. Acuan ini berguna juga bagi akademisi, yaitu para dosen dan mahasiswa Kendidikan khususnya Jurusan/program Study Menejemen Pendidikan. Selengkapnya  klik di sini

Panduan Komite Sekolah


Komite Sekolah adalah salah satu produk reformasi bidag Pendidikan, atas saran bank dunia tahun1999. Lembaga ini adalah pengganti Badan Pembantu Pelaksana Pendidikan (BP3) produk Orde baru. Dibandng BP3, organisasi ini lebih independen. Namun pergantian organisasi ini tidak sekedar B3 yang berganti baju, melainkan berganti dalam banyak hal; Proses pembentukan, komposisi pengrus,Tata kerjanya dn  pelaporannya. Di berlakukan melalui kepmendikbud No. 044/U/2002. Organisasi ini berfungsi 3: memberi pertimbngan, memberi dukungan, dan mengontrol. Berikut ini Panduan Komite  sekolah dan dewan Pendidikan.  Selengkapnya klik di sini

 

Kamis, 06 Maret 2014

Syarat Pencairan TPP

Walaupun Bapak/Ibu guru sudah memiliki sertifikat pendidik, tidak otomatis tunjangan Profesi cair. Ada syarat-syarat tertentu bagi guru madrasah dan guru Agama di sekolah. Antara lain berumur kurang dari 60 tahun,  memiliki NRG, aktif melaksanakan tugas (dibuktikan dengan Surat keterangan Melaksanakan tugas dari Kepala sekolah yang dikuatkan oleh Pengawas). kriteria aktif meliputi perencanaan mengajar, KBM, evaluasi, bimbingan. Kantor depag harus melakukan verifikasi terhadap usulan dari guru/KS. aturan selengkapnya tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 73 tahun 2011. Selengkapnya klik di sini, Instrumen Supervisi RA klik di sini Instrumen Supervisi MI, klik di siniinstrument Supervisi PAI SD klik di sini, Panduan KTI  klik di sini, Panduan membuat Makalah klik di sini