Senin, 24 Maret 2014
Teknik Hosting dengan menggunakan Dropbox
Posting/upload file naskah pendek, bias langsngtulis di halaman blog/atau mengcopi paste dari computernya. Ini untuk naskah pendek antara 1-2 halaman.Untk naskah 3 halaman ke atas, file perlu disimpan dulu (osting). Ada bbanak Host (kmar) untuk file besar. diantaranya drop box. pertama kali, computer di onlinekan dulu, terus diinstal dengan dropbox. setelah file dropbox masuk computer, barulah dimulai mengunggah file. Selengkapnya klik di sini
Rabu, 19 Maret 2014
Minggu, 16 Maret 2014
Daftar Ceklist Pemberkasan Guser
Pemberkasan TPP untuk guser, perlu dilengkapi beberapa berkas. untuk mempermudah pengecekan, berikut ini daftar cek list nya klik di sini
Form Kunjungan Pengawas
Setiap Pengawas harus mempersiapkan Form Kunjungan, berisi catatan kunjungan yang ditandatangani dirinya setiap kunjungan, diketahui Kepala Sekolah/Madrasah/Kepala Madrasah diniyah/ketua KKG/MGMP/K3S/K3M, IGTK/IGRA. Sebaiknya form semacam ini dicetak sebanyak 30-40 lembar dan dijilid di awal semester. Berkas semacam ini biasanya ditanyakan Inspektorat Jendral kemenag RI saat memeriksa pengawas. Selain Program tahunan/Program semester/laporan kepengawasan semester, form seperti ini harus didokmentasikan, sebagai bukti bahwa pengawas tersebut telah melaksanakan kunjungan. Intinya kalau hanya Program dan laporan yang diketahui Ketua Pokjawas dan kakankemenag, kurang meyakinkan. Ini perlu kami sampaikan, karena kebanyakan pengawas hanya berkunjung, mengisi buku tamu, membimbing/memonitor/menilai, tetapi lupa tidak minta bukti hadir. Bagi Irjen, ini hampir sama dengan tidak bekerja, karena tidak ada bukti kuat secara tertulis. Memiliki berkas seperti ini juga dijelaskan dalam BUKU KERJA PENGAWAS dan INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA PENGAWAS, yang disusun oleh Tim Dirjen PMTK kemdiknas RI, tahunn 2010. berikut ini contoh form kujungan Pengawas. selengkapnya klik di sini
Kisi-kisi US PAI SD 2014
berikut ini kisi-kisi PAI SD Teori klik di sinidan PAI praktik klik di sini pada US SD 2014.
Jumat, 14 Maret 2014
Contoh RPP PAI, Bahasa Arab dan umum MI, K 13
Berikut ini contoh RPP PAI, klik di sini Baasa Arab klik di sini dan Umum klik di siniMadrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan Kuriklum 2013.
Indikator Kinerja Komite Sekolah
Pada kepmendiknas No- 044/U/2002 tentang Panduan Dewan
Pendidikan dan Komie Sekolah, dsebutkan bahwa peran komite sekolah ada 3:
memberi pertimbangan, memberi dukungan dan mengontrol Jalannya pendidikan di
setiap satuan Pendidikan. berikut ini Indikator kinerja komite sekolah. acuan
ini berguna bagi pengelola sekolah/madrash seperti kepala Sekolah, Pengurus
yayasan. Berguna juga bagi pengawas sekolah sebagai pembimbing kepala Sekolah.
Acuan ini berguna juga bagi akademisi, yaitu para dosen dan mahasiswa Kendidikan
khususnya Jurusan/program Study Menejemen Pendidikan. Selengkapnya klik di sini
Panduan Komite Sekolah
Komite Sekolah adalah salah satu produk reformasi bidag
Pendidikan, atas saran bank dunia tahun1999. Lembaga ini adalah pengganti Badan
Pembantu Pelaksana Pendidikan (BP3) produk Orde baru. Dibandng BP3, organisasi
ini lebih independen. Namun pergantian organisasi ini tidak sekedar B3 yang
berganti baju, melainkan berganti dalam banyak hal; Proses pembentukan,
komposisi pengrus,Tata kerjanya dn
pelaporannya. Di berlakukan melalui kepmendikbud No. 044/U/2002. Organisasi
ini berfungsi 3: memberi pertimbngan, memberi dukungan, dan mengontrol. Berikut
ini Panduan Komite sekolah dan dewan
Pendidikan. Selengkapnya klik di sini
Kamis, 06 Maret 2014
Syarat Pencairan TPP
Walaupun Bapak/Ibu guru sudah memiliki sertifikat pendidik, tidak otomatis tunjangan Profesi cair. Ada syarat-syarat tertentu bagi guru madrasah dan guru Agama di sekolah. Antara lain berumur kurang dari 60 tahun, memiliki NRG, aktif melaksanakan tugas (dibuktikan dengan Surat keterangan Melaksanakan tugas dari Kepala sekolah yang dikuatkan oleh Pengawas). kriteria aktif meliputi perencanaan mengajar, KBM, evaluasi, bimbingan. Kantor depag harus melakukan verifikasi terhadap usulan dari guru/KS. aturan selengkapnya tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 73 tahun 2011. Selengkapnya klik di sini, Instrumen Supervisi RA klik di sini Instrumen Supervisi MI, klik di siniinstrument Supervisi PAI SD klik di sini, Panduan KTI klik di sini, Panduan membuat Makalah klik di sini
Langganan:
Postingan (Atom)