Jumat, 14 Maret 2014

Panduan Komite Sekolah


Komite Sekolah adalah salah satu produk reformasi bidag Pendidikan, atas saran bank dunia tahun1999. Lembaga ini adalah pengganti Badan Pembantu Pelaksana Pendidikan (BP3) produk Orde baru. Dibandng BP3, organisasi ini lebih independen. Namun pergantian organisasi ini tidak sekedar B3 yang berganti baju, melainkan berganti dalam banyak hal; Proses pembentukan, komposisi pengrus,Tata kerjanya dn  pelaporannya. Di berlakukan melalui kepmendikbud No. 044/U/2002. Organisasi ini berfungsi 3: memberi pertimbngan, memberi dukungan, dan mengontrol. Berikut ini Panduan Komite  sekolah dan dewan Pendidikan.  Selengkapnya klik di sini

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar