Senin, 23 Maret 2015

Edaran Dirjen Pendis ttg Rasio Guru-murid, Kualifikasi guru, SKP

Berikut ini Edaran dirjen Pendis tentang batas ahir pemenuhan rasio guru:murid, kualifikasi akademik guru dan SKP (untuk PNS). dimohon pula mendownload peraturan-peraturan yang disebut pada edaran dirjen pendis ini. Selanjutnya,digandakan dan  disosialisasikan/dibahas di tingkat lembaga (Kamad,guru,Komite dan yayasan (untuk  lembaga swasta). Klik Di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar