Senin, 23 Maret 2015
Edaran Dirjen Pendis ttg Rasio Guru-murid, Kualifikasi guru, SKP
Berikut ini Edaran dirjen Pendis tentang batas ahir pemenuhan rasio guru:murid, kualifikasi akademik guru dan SKP (untuk PNS). dimohon pula mendownload peraturan-peraturan yang disebut pada edaran dirjen pendis ini. Selanjutnya,digandakan dan disosialisasikan/dibahas di tingkat lembaga (Kamad,guru,Komite dan yayasan (untuk lembaga swasta). Klik Di Sini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar